Pemerintah menyampaikan alasan melarang impor barang bekas. Alasan utama, karena barang bekas dapat menghancurkan industri dalam negeri, baik industri besar maupun UMKM dalam negeri.
Meski demikian, ada barang bekas yang dizinkan diimpor, yaitu barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri.
Contoh barang dimaksud antara lain kapal laut dan pesawat tempur. Karena itu, belum lama ini pemerintah membeli beberapa jet tempur bekas dari luar negeri.
Untuk kapal dan pesawat tempur pemerintah telah membuat aturan khusus terkait kriteria kapal dan pesawat bekas yang boleh dibeli dari luar negeri.
Hari ini, pemerintah memusnakan ratusan bal barang bekas impor dari China di yang disita di Pekanbaru, dengan rincian: 730 bal tas, 571 bal sepatu bekas, dan 112 bal pakaian. Nilai barang impor bekas ini mencapai Rp 10 miliar.
Pemusnahan barang impor bekas tersebut digelar di Terminal Payung Sekaki, Pekanbaru Riau, dan dihadiri Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Menurut Zulhaz, pemusnahan barang impor bekas itu dilakukan atas arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini.
#jokowi
Ini Alasan Utama Pemerintah Larang Impor Barang Bekas
Теги
garvita tvviralinfo viralviral newsinfo viral hari iniduet pilpres 2024survei pilpres 2024pilprescapres 2024cawapres 2024kode pilpresganjar-prabowo pilpres 2024survei capres 2024prabowo capres 2024koalisi pilprespemilihan presiden 2024calon presiden 2024ganjar-prabowo menang di duet pilpres 2024pemilu 2024gerindra optimis prabowo menang pilpres 2024ganjar pranowo pilprescapresmana berpeluang maju di pilpres 2024 | akip tvone