TRIBUN-VIDEO.COM - Aturan tinggi badan dan umur dalam proses penerimaan Taruna-Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) berubah mulai tahun 2022.
Aturan tersebut diubah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Aturan yang diubah Andika adalah Peraturan Panglima TNI nomor 31 Tahun 2020 yang di antaranya mensyaratkan tinggi badan 163 cm untuk Taruna dan 157 cm untuk Taruni.
Ещё видео!