JAKARTA, KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi saat mahasiswa Universitas Pancasila menggelar unjuk rasa di depan kantor rektorat kampus, buntut dugaan pelecehan yang dilakukan rektor universitas terhadap karyawannya.
Menindaklanjuti kasus pelecehan ini, pihak kampus telah menonaktifkan sang rektor.
Aksi saling dorong sempat terjadi di antara mahasiswa Universitas Pancasila dan petugas keamanan saat mahasiswa memaksa masuk gedung rektorat untuk bertemu perwakilan pihak kampus dan yayasan, Selasa (27/2/2024) kemarin.
Mahasiswa menuntut agar rektor segera dipecat dan diproses secara hukum.
Tak hanya berunjuk rasa di depan kampus, mahasiswa Universitas Pancasila juga memblokade Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Aksi ini membuat kemacetan panjang hingga 5 kilometer.
Melihat demonstrasi yang kian memanas, akhirnya perwakilan kampus Universitas Pancasila pun menemui para mahasiswa.
Di depan mahasiswa, pihak kampus mengaku telah menonaktifkan sementara rektor dari jabatannya dan meminta mahasiswa untuk mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian.
Sebelumnya, 2 pegawai Universitas Pancasila yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rektor menjalani pemeriksaan psikologi forensik di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selama 3 jam keduanya menjalani pemeriksaan intensif dari petugas medis. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi salah satu bukti untuk melengkapi laporan korban atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor Universitas Pancasila.
Pasca pelaporan pelecehan seksual, salah satu korban mengaku kerap mendapat intimidasi dari pihak kampus, bahkan dirinya mendapat surat peringatan.
Menanggapi adanya intimidasi, kuasa hukum korban telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK tengah melakukan pendalaman terkait permohonan yang diajukan dengan melakukan asesmen terhadap korban dan meminta keterangan polisi serta pihak lainnya.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!