Beberapa warga DKI Jakarta melaporkan dugaan penyalahgunaan identitas pribadi untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024 melalui jalur independen.
Isu ini menjadi viral di media sosial X (Twitter) setelah muncul keluhan bahwa identitas mereka, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, didaftarkan secara sepihak sebagai dukungan untuk pasangan calon tersebut.
Wishnugroho Akbar, seorang warga dari Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa ia menemukan namanya terdaftar sebagai pendukung pasangan Dharma-Kun setelah memeriksa NIK-nya di situs Info Pemilu KPU.
"Saya memeriksa NIK saya dan terkejut menemukan nama saya terdaftar sebagai pendukung calon tersebut," ujar Wishnu kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Wishnu menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan dukungan kepada Dharma-Kun dan tidak pernah berhubungan dengan tim mereka.
"Saya tidak mendukung Dharma-Kun dan tidak pernah ada komunikasi dengan mereka," tegasnya.
Warga lain, Aulia Postiera, juga mengklaim mengalami hal serupa. Ia baru mengetahui bahwa NIK-nya terdaftar sebagai pendukung pasangan calon tersebut pada pagi hari ini.
"Saya baru mengetahui bahwa data pribadi saya digunakan untuk mendukung calon tersebut, padahal saya tidak pernah memberikan dukungan," ujar Aulia.
Hingga saat ini, Dharma Pongrekun juga belum memberikan komentar terkait dugaan pencatutan NIK ini.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah meminta warga yang merasa identitasnya disalahgunakan untuk melapor.
"Jika ada warga yang merasa identitasnya dicatut tanpa memberikan dukungan, silakan laporkan kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Benny Sabdo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta.
KPU DKI Jakarta telah memutuskan bahwa pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai calon independen dalam Pilkada DKI Jakarta setelah rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.
Dukungan yang lolos verifikasi administrasi mencapai 494.467, sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 332.299.
Dharma Pongrekun, mantan polisi yang kini pensiun, sebelumnya menjabat sebagai analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN dan Direktur Tindak Pidana Narkoba di Bareskrim Polri.
Kun Wardana adalah dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul Dharma Pongrekun Diduga Catut NIK KTP Secara Sepihak Sebagai Dukungan di Pilkada Jakarta 2024, [ Ссылка ]: redaksi | Editor: Donny Yosua
Video Editor: Sachrin F H
#dharmapongrekun #ktp #pilkadajakarta
Ещё видео!