DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai, lewat siaran pers yang diterima Kompastv melalui Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur, melalui aplikasi pesan singkat.
Dengan non aktifnya kelima personel itu adalah salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi, sebagai evaluasi personel dan penyempurnaan prosedur. Demi keselamatan dan keamanan serta pelayanan di Bandara Kualanamu.
Dari pihak bandara masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian, terkait kasus meninggalnya seorang wanita di Bandara Kualanamu.
PT Angkasa Pura II selaku selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi, dan merupakan pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Kualanamu melakukan langkah yang diperlukan untuk mendukung proses dari pihak yang berwenang.
#bandarakualanamu #medan #sumaterautara
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!