TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu berinisial NK harus berurusan dengan hukum lantaran menjadi perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Dia sudah berhasil memberangkatkan PMI dari Batam ke Singapura sebanyak satu kali.
Untuk bisa berangkat ke Singapura melalui pelabuhan Internasional Batam Center, calon PMI harus membayar Rp 7 juta kepada pelaku.
Aksinya berakhir pada percobaan kedua oleh polisi berkat informasi dari masyarakat.(*)
Host: Dea Mita
VP: Reza Nova
#pekerjamigran #migran #pmi #batam
Ещё видео!