Halo #SobatPPTR,
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Ditjen PPTR, Kementerian ATR/BPN), telah menggelar Rapat Koordinasi Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Institusi dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Wilayah DKI Jakarta dan Banten, di Jakarta (29-30/8/2023).
Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pengendalian pemanfaatan ruang di daerah. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, "Atmosfir pengendalian pemanfaatan ruang di daerah masih belum terbentuk dengan baik. Sehingga, diperlukan upaya peningkatan dalam aspek kinerja, kelembagaan, dan kapasitas.
Kementerian Investasi/BKPM, Siti Tiefriani Fahlah, juga menyampaikan pentingnya pengawasan yang terintegrasi dan terkoordinasi untuk memastikan kepatuhan pemenuhan persyaratan dan kewajiban oleh pelaku usaha.
Rangkaian rapat koordinasi ini juga dilanjutkan dengan simulasi Penilaian Pelaksanaan KKPR PMP UMK terhadap studi kasus, dengan harapan bahwa simulasi ini akan meningkatkan pemahaman serta pemberdayaan pemerintah daerah dalam penilaian pelaksanaan KKPR dan PMP UMK.
Turut hadir sebagai narasumber, RM. Petrus Natalivan Indradjati, selaku Akademisi Fakultas Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPKK), Institut Teknologi Bandung.
Mari bersama-sama menjaga ruang kehidupan dengan pengendalian pemanfaatan ruang yang lebih baik untuk masa depan yang lebih baik.
Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id
#kendalikanruanguntukbersama
#kendalikanruangdenganbijak
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Ещё видео!