MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satu lagi warga yang melakukan pengambilan paksa jenazah di rumah sakit labuang baji makassar beberapa waktu lalu dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid tes.
Hal ini diketahui setelah seorang warga menyerahkan diri ke polisi lantaran terlibat dalam aksi mengambil paksa jenazah covid-19 di rumah sakit labuang baji. Warga yang menyerahkan diri ini kemudian menjalani rapid tes seperti yang dilakukan 33 warga lainnya yang terlebih dahulu diamankan. Hasil reaktif terhadap satu warga ini disampaikan kabid humas polda sulawesi selatan yang kami hubungi melalui telepon.
Sebelumnya lima orang dinyatakan reaktif dari 33 warga yang diamankan terkait kasus pengambilan paksa jenazah covid di tiga rumah sakit dengan penambahan satu warga yang reaktif kini total ada 6 orang yang reaktif hasil rapid tes dan kini menjalani karantina di salah satu hotel di makassar.
#JENAZAHCOVID
#PERAMPASANJENAZAHCOVID
#POLRESTABESMAKASSAR
Ещё видео!