Presiden Joko Widodo menyoroti permasalahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia yang terus berkembang dan menggunakan modus baru lewat teknologi digital termasuk aset virtual seperti kripto dan NFT, aktivitas lokapasar, electronic money, hingga kecerdasan buatan atau AI.
Berdasarkan data Crypto Crime Report ada indikasi pencucian uang dari aset kripto secara global yang mencapai USD 8,6 miliar atau senilai Rp 139 triliun.
Managing Partners Herzani Law Firm, Andhika P. Herzani mengatakan pentingnya mitigasi perkembangan TPPU melalui aset kripto yang semakin pesat dengan memperkuat regulasi termasuk lewat RUU Pembatasan Transaksi Uang kartal Hingga RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
Seperti apa acaman pencucian uang lewat kripto? seperti apa hukum membuktikan dan menjerat pelakunya? Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Managing Partners Herzani Law Firm, Andhika P. Herzani dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 25/04/2024)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di [ Ссылка ].
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook Page: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Spotify: [ Ссылка ]
Ещё видео!