Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Elizer Pudihang Lumiu alias Bharada E kini sudah keluar dari penjara.
Richard mendapat pembebasan bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu.
Sementara itu, terpidana lainnya yakni Ferdy Sambo batal menjalani hukuman mati.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
[ Ссылка ]
Ещё видео!