Polda Tangkap Lika Pelaku Penimbunan BBM, 10 Ton Solar Subsidi Disita
Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung ringkus lima orang tersangka penimbun 10 ton BBM subsidi jenis Solar dalam truk Fuso di Jalan Yos Soedarso, kelurahan bumi waras, Kecamatan , Kota Bandar Lampung, pada Jum'at (2/9/2022).
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, BBM subsidi jenis solar di simpan dalam sebuah mobil truk yang sudah dimodifikasi bagian bak di letakkan sebuah tangki penyimpanan.
Dari dalam tangki tersebut petugas berhasil barang bukti mengamankan 10.000 ribu liter BBM subsidi jenis solar yang rencananya akan ditimbun. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan lima orang tersangka.
Menurut Reynold, modus operandi dari para tersangka ialah membeli BBM subsidi pada SPBU-SPBU dengan menggunakan mobil modifikasi tersebut. Kelima pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 55 nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Support Diskursus Network with subscribe, like, share and comment
Baca dan tonton berita lainnya di website [ Ссылка ]. kalian bisa dapatkan informasi menarik lainya di berbagai social media kita
Instagram :
[ Ссылка ]
Facebook Fanpage:
[ Ссылка ]
Twitter:
[ Ссылка ]
Tiktok:
[ Ссылка ]
Kami juga hadir di:
Play Store :
[ Ссылка ]
App Store:
[ Ссылка ]
Hashtag:
#Solat #timbunsolar #BBM
-~-~~-~~~-~~-~-
Please watch: "ANIES DAN GANJAR MEMANFAATKAN DEBAT UNTUK MENGHARDIK PASLON NOMOR 2"
[ Ссылка ]
-~-~~-~~~-~~-~-
Ещё видео!