Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Empat orang, pelaku perampokan Toko Emas Sinar Gemilang, yang berada di kawasan Jalan Ismail Malik, (6/7/2020) lalu berhasil diringkus tim Reskrim Polresta Jambi.
Keempat pelaku perampokan toko emas bersenjata api tersebut, diringkus di dua kawasan berbeda, yakni di wilayah Muaro Jambi dan wilayah Tebo, pada Minggu (27/10/2020).
Saat akan diamankan petugas, keempat pelaku perampokan 2 Kg emas, yang belakangan diketahui berinisial HS, NR, RS, IW melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari petugas.
Nahas, petugas terpaksa menghadiahi keempat pelaku menggunakan timah panas.
"Saat diamankan, mereka melawan dan mau melarikan diri, jadi kita beri tindakan tegas dan terukur," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, Selasa (27/10/2020) siang.
Diberitakan sebelumnya, empat orang perampok bersenjata api berhasil menggasak 2 Kg emas senilai kurang lebih Rp 2 Miliar dari toko Emas Sinar Gemilang milik Jon, Senin (6/7) pukul 12.15 WIB lalu.
Pada saat kejadian, keadaan sekitar dalam kondisi sepi, sementara pemilik toko, Jon bersama adiknya berada di dalam tokonya.
Tiba-tiba, dua orang bersenjata api, dengan menggunakan masker dan helem masuk dan langsung menodongkan senjata api ke bagian dadanya.
Pelaku mengancam, dan memerintahkan dirinya untuk tunduk dan tidak bergerak, pada saat itu, pelaku langsung menggasak emas yang ada di etalase tokonya.
"Saya ditodong langsung, dan ada sekitar 10 tembakan kalo di dalam toko saya," kata Jon, beberapa waktu lalu.
Sementara dua pelaku lainnya berada di luar toko, untuk memantau suasana.
Adik Jon sempat mencoba melarikan diri, namun tidak berhasil lantaran pelaku mengeluarkan tembakan.
Naas, serpihan peluru pelaku justru mengenai Wicaksono dan anaknya yang berusia 10 tahun. Wicaksono mengalami luka di mata kaki, sementara sang anak nyaris mengalami kebutaan lantaran pelipis bagian kananya terkena serpihan peluru pelaku.
Ещё видео!