Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan, meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda ketika rapat menuai kecaman.
Arteria pun didesak banyak pihak untuk meminta maaf atas pernyataannya itu.
Menanggapi desakan untuk meminta maaf, Arteria menyebut ada mekanisme lapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, bagi pihak yang tidak senang dengan pernyataannya.
Ещё видео!