SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang nenek mengaku tidak tenang usai menerima uang ganti rugi pembebasan lahan, Tol Yogyakarta - Bawen.
Ia mengaku ditagih Rp1 miliar oleh kadus dan pihak jalan tol.
Jumirah, warga Desa Kadangan, Bawen, Semarang, Jawa Tengah ini merasa diteror usai mendapat uang pengganti pembebasan lahan, terdampak tol Yogyakarta - Bawen, sebesar Rp4 miliar.
Jumirah mengaku didatangi petugas pembebasan lahan tol dan oknum perangkat desa dan meminta Rp1 miliar dengan alasan kelebihan bayar uang ganti.
Sementara itu kepada dusun membantah pernyataan Jumirah.
Ia mengaku diminta pihak petugas pembebasan tol menemui Jumirah terkait kelebihan pembayaran ganti rugi.
Kepala Desa Kadangan menjelaskan, kelebihan pembayaran proyek tol dipicu dari kesalahan penghitungan oleh tim apresial pengadaan jalan Tol Yogya-Bawen.
Kesalahan perhitungan terjadi pada verivikasi tanaman. dimana jumirah mendapatkan ganti rugi pohon jati ukuran besar, sementara milik Jumirah masuk kategori pohon jati kecil.
Baca Juga Viral! Polisi Tertangkap Kamera sedang Lakukan Pungli di Palembang di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!