JAKARTA, KOMPAS TV Dalam dakwaan sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi disebut jalankan peran mengajak korban ke rumah Duren Tiga.
Kala itu, Putri mengajak Yosua, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf ke rumah Duren Tiga dengan dalih untuk lakukan isolasi mandiri.
Namun, Putri dan para tersangka sesungguhnya tahu bahwa rencana pembunuhan Yosua akan dilakukan di rumah Duren Tiga.
Baca Juga Sambo Geleng-Geleng Saat Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Pelecehan Seksual dari Yosua pada Putri di [ Ссылка ]
"Di situlah letaknya saksi Putri Candrawathi peranannya sangat diperlukan untuk mengajak serta korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat menuju ke rumah dinas Duren Tiga No. 46," ujar Sugeng Hariadi selaku Jaksa Penuntut Umum, Senin (17/10).
"Terdakwa Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi tahu persis korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat pasti berada tidak jauh dari saksi Putri Candrawathi, kemudian terdakwa Ferdy Sambo memberitahu saksi Putri Candrawathi untuk mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), saksi Kuat Maruf dan kroban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga No. 46," lanjutnya.
Setelah tiba di rumah Duren Tiga, rencana pembunuhan Yosua dilancarkan.
Atas perintah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer menembak Yosua. Dalam dakwaan disebut Yosua belum mati usai ditembak Eliezer.
Ferdy Sambo lantas menembak bagian kepala Yosua hingga akhirnya meninggal dunia.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!