Kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji kepada
muridnya kembali terjadi.
Pelaku berinisial AS (34) mencabuli enam muridnnya di di
Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Saat ditahan di Mapolres Subang, tampang pelaku dalam
kondisi kepala gundul dan berpakaian tahanan.
Dikutip dari TribunJabar.id pada Senin (14/2/2022), tampak AS
dengan tangan terborgol dan tertunduk lesu.
Kepalanya sudah digunduli dan berpakaian tahanan berwarna
biru.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Subang, AKBP Sunarmi menuturkan tersangka AS
tidak memiliki pekerjaan lain selain mengajar ngaji di wilayah
tersebut.
Hasil pemeriksaan polisi terungkap tersangka belum pernah
menikah.
"Yang bersangkutan (tersangka) tidak bekerja sehari-hari
hanya mengajar ngaji," ucap Kapolres Subang kepada
Wartawan, Senin (14/2/2022).
Menurut Sunarmi, korban sudah tercatat saat ini sebanyak
enam santriwati dari 11 orang murid pelaku.
Selain itu, sebagian besar korban masih di bawah umur.
Mulai dari umur 11 tahun hingga 19 tahun.
"Korban semuanya murid dari AS, jumlahnya sekarang enam
orang, total muridnya ada 11 dan korbannya enam orang"
katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Zulkarnaen
menerangkan, aksi bejat yang dilakukan tersangka dengan
modus mengajarkan muridnya tentang cara nifas/haid.
Bahkan, tersangka melakukan pelecehan itu di depan para
murid lainnya.
Tersangka melakukan aksi bejat secara bergiliran kepada para
korbannya.
"Korban dipanggil satu persatu untuk maju kedepan, setelah
dekat pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai
dari meraba bagian atas hingga kamaluannya," katanya.
Menurut Kasat Reskrim, perbuatan asusila tersangka sudah
dilakukan sebanyak tiga hingga empat kali di tempat yang
sama.
Terakhir pada (9/2/2022) sekira pukul 20.00 WIB di Musholah Al
Ikhlas, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
"Setelah selesai melakukan perbuatanya pelaku mengancam
korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun
orang lain," ujar dia.
Diketahui, setelah melakukan aksinya, tersangka mengancam
para korbannya agar tidak bercerita kepada siapa pun
termasuk orangtua.
Sumber TribunJabar (ren)
WEBSITE:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
#gurungaji, #rudapaksa, #santriwati, #kabupatensubang,
#jawabarat, #kapolressubang, #hariansurya, #SuryaSurabaya,
#BeritaTerkini, #BeritaTerbaruHariIni, #Viral,
#hariansurya
#suryaonline
Ещё видео!