Kementerian PUPR bakal kenakan tarif penggunaan air, dikarenakan sektor ini potensial untuk ladang investasi pengusaha. Nantinya pengambilan air kayak sumur bor juga akan dilarang, supaya gak merusak lingkungan.
Pemerintah akan bikin waduk besar untuk menampung air, lalu air akan dihantarkan dari penampungan air melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disalurkan ke rumah-rumah penduduk. Nantinya penggunaan air ini yang akan dikenakan tarif.
Targetnya, pelarangan pengambilan air tanah ini akan diterapkan lebih dulu di kota Jakarta tahun 2030.
Menurut kamu gimana?
#air #airtanah #sumurbor #tarifair #hargaair #airminum #waduk #spam #sistempenyediaanairminum #pemerintah #pupr #kemenpupr #basukihadimuljono #airtanahdilaran
Ещё видео!