Kasi Kesejahteraan (Kasi Kesra) adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa (Kades) sebagai pelaksana tugas operasional. Podcast Desa kali ini bersama Dadang Sarkat selaku Kasi Kesra Desa Ciburial. Membahas mengenai tugas dan fungsinya di instansi Pemerintahan Desa Ciburial termasuk kegiatan pembangunan di Desa Ciburial terkini.
Dalam pengelolaan keuangan desa, Kepala Seksi (Kasi) Kesra Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya.
Tugas Kepala Seksi (Kasi) Kesra Desa:
Bahwa Kepala seksi kesejahteraan (Kasi Kesra) ini bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain tugas sebagaimana tersebut di atas , Kepala seksi kesejahteraan (Kasi Kesra) juga bertugas :
1. melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya;
2. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya;
3. mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya;
4. menyusun DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), DPPA (Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran), dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan) sesuai bidang tugasnya;
5. menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya; dan
6. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Fungsi Kepala seksi kesejahteraan (Kasi Kesra):
Untuk melaksanakan tugasnya, maka Kepala seksi kesejahteraan (Kasi Kesra) memiliki fungsi sebagai berikut:
1. melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
2. pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan;
3. sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
Disamping tugas dan fungsi sebagaimana disebutkan di atas. Kepala seksi kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa juga membantu Kepala Desa dalam melaksanakan wewenangnya.
Host : Kang Urief Bintang [ Ссылка ]
-------------------------------
Yang belum Subscribe sila klik [ Ссылка ]
-------------------------------
Follow beberapa media sosial kami di:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook:[ Ссылка ]
-------------------------------
Subscribe jg beberapa channel dari Desa Ciburial lainnya:
1. Ayi Sumarna: [ Ссылка ]
2.
3.
4.
For Business: desaciburial@gmail.com
Ещё видео!