TRIBUN-MEDAN.com - Secara resmi Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 8 persen.
Tak hanya itu, gaji penisunan pun disebut ikut naik menjadi 12 persen.
Namun kondisi ini berbanding terbalik dengan pemerintah Indonesia yang masih berpikir soal kenaikan upah buruh.
Informasi soal kenaikan gaji PNS disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 RI.
Dalam pidatonya, Jokowi menyebut kenaikan gaji itu diberikan untuk reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan ASN.
Namun kondisi ini berbanding terbalik dengan kenaikan upah buruh.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!