Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menargetkan pengerjaan proyek mass rapid transit (MRT) dapat selesai tepat waktu. Hal ini dimungkinkan menyusul putusan dikabulkannya kasasi pemerintah provinsi DKI Jakarta oleh mahkamah agung atas kasus pembebasan lahan. Meski pengerjaan fisik telah hampir rampung, namun proyek MRT masih memiliki persoalan pelik dalam pembebasan lahan.
Ещё видео!