Tim Ubur-Ubur Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil meringkus empat orang pelaku, di antaranya dua pelaku pencurian sepeda motor dan dua pelaku sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Keempat pria yang diamankan adalah AS (42 tahun), MDL (42 tahun), dan ZN (36 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, serta M (30 tahun) warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.
Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Tarosky Manik, Selasa (30 Juni 2024), mengungkapkan bahwa AS dan M merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Anugrah Aini (21 tahun), warga Dusun Duku Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.
Sepeda motor tersebut sebelumnya dititipkan di showroom sepeda motor PT. Rotela Persada Mandiri Perbaungan pada Kamis, 11 Juli 2024 untuk diservis. Namun, saat Anugrah datang untuk mengambil sepeda motor yang sebelumnya dititipkan di showroom tersebut untuk diservis, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada.
Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai Laporan Polisi nomor: LP:B/130/VII/2024/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 15 Juli 2024.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Minggu, 28 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Ubur-Ubur Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin oleh Kanit, IPDA L Torosky Manik berhasil mengamankan A-S di lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa AS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya, M. Tersangka A-S juga menerangkan bahwa sepeda motor tersebut telah dijual seharga Rp4.000.000 kepada MDL dan ZN. MDL membayar Rp1.500.000, sementara sisa pembayaran sebesar Rp2.500.000 dibayarkan oleh ZN.
Menindaklanjuti keterangan dari AS, tim melakukan pengembangan lebih lanjut. Masih di hari yang sama, Kamis, 28 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan MDL dan ZN di salah satu penginapan di Batang Terap, Perbaungan. Selain MDL dan ZN, tim juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelapor.
Guna penyelidikan lebih lanjut saat ini keempat tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Perbaungan. Kejadian ini menunjukkan keberhasilan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dapat dengan cepat melakukan tindakan yang diperlukan untuk menangkap para pelaku dan mengembalikan rasa aman di masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.
Ещё видео!