SERAMBINEWS.COM - Selain terjerat kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS), Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Pencucian Uang atau TPPU.
Selain terjerat kasus korupsi, Johnny G Plate juga berpeluang dijerat perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hingga kini, tim penyidik terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan Johnny G Plate dalam perkara TPPU.
Melalui sangkaan TPPU, biasanya para tersangka atau pelaku berpotensi dimiskinkan.
Aset-aset mereka seluruhnya ditelusuri, jika ada yang berkaitan dan berasal dari tindak pidana korupsi pasti disita.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengamini Johnny G Plate bisa dijerat TPPU.
Terlebih sudah ada tiga tersangka sebelumnya yang juga dijerat TPPU.
Hingga kini, tim penyidik terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan Johnny G Plate dalam perkara TPPU.
Pendalaman pun dilakukan dengan menelusuri aliran keuntungan yang diperoleh Johnny dari korupsi BTS ini.
Terkini, Kejaksaan Agung telah menyita mobil mewah milik Johnny G Plate. Mobil tersebut ialah Range Rover seri Velar berwarna putih. Diketahui mobil pabrikan Inggris itu dijual di pasaran mulai dari Rp 2 miliar.(*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia
#ppatk #johnnygplate #korupsi #towerbts #kejagung
==============================================
Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update video viral lainnya: [ Ссылка ]
Update berita terpopuler lainnya: [ Ссылка ]
Update info terkini via Serambinews.com: [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
Follow akun TikTok [ Ссылка ]
Ещё видео!