Seorang WNA berkewarganegaan Estonia dibekuk Polda Metro Jaya karena menjadi pelaku pencucian uang nasabah bank dengan metode Skimming ATM. Aksi pelaku berinisial SP terbongkar setelah salah satu Bank BUMN menerima aduan dari sejumlah nasabah bank terkait hilangnya uang mereka. Salah satu nasabah bahkan kehilangan uang hingga Rp 300 juta.
Pihak bank melalukan penelusuran internal dan mendapatkan data transaksi yang mengalir ke rekening tersangka dan melaporkan temuan ini ke Polda Metro Jaya. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku tindakan kejahatan dengan mencuri data nasabah untuk membobot ATM (Skimming). Polisi akhirnya membekuk di pelaku di Jakarta, dari aksinya pelaku berhasil menguras uang milik nasabah bank BUMN hingga ribuan dolar Amerika.
------------------
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
METRO TV Official [ Ссылка ]
METRO TV Official Instagram: [ Ссылка ]
METRO TV Official Tiktok: [ Ссылка ]
METRO TV Facebook Fanpage: [ Ссылка ]
METRO TV Official Twitter: [ Ссылка ]
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Ещё видео!