BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu ditahan Jaksa setelah ketahuan menghabiskan dana desa senilai Rp 500 juta untuk berbuat asusila bersama perempuan.
Inilah visual saat kepala desa aktif di Desa Kertapati Kabupaten Bengkulu Tengah ditangkap.
Ia digiring petugas Kejaksaan Negeri untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga Kata Febri Diansyah Soal Pertanyaan Netizen Ferdy Sambo Benar Beri Perintah Tembak di [ Ссылка ]
Kepala desa yang telah menjabat selama dua periode ini menjadi tersangka kasus korupsi dana desa tahun 2019 dengan kerugian negara mencapai Rp 500 juta.
Dari hasil pemeriksaan, ME diketahui menghabiskan uang dana desa untuk berfoya-foya dan perbuatan asusila.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!