Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco pada kamis malam mengatakan bahwa pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan. Sehingga putusan MK nomor 60 dan 70 tetap berlaku. Sehingga, pada saat pendaftaran pilkada tanggal 27 Agustus 2024 nanti tetap berlaku keputusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.
Pembatalan pengesahan RUU Pilkada ini merespons gelombang aksi rakyat Indonesia di sejumlah daerah, termasuk di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
============================================
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Spotify: CNN Indonesia
Ещё видео!