TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Hugua, menuai sorotan setelah mengusulkan KPU melegalkan politik uang selama Pemilu.
Hal itu disampaikan Hugua dalam rapat dengan pendapat (RPD) Komisi II DPR bersama KPU RI, Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu (15/5/2024) lalu.
Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat menyebut usulan itu merupakan bentuk kekecewaan kadernya.
Kata Djarot, kekecewaan itu ditengarai adanya praktik demokrasi liberal money politic yang hampir terjadi di semua wilayah selama Pemilu.
Djarot berujar, politik uang sangat masif terjadi. Bahkan, politik uang juga terjadi di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurutnya, politik uang juga terjadi selama gelaran Pilpres 2024 lalu.
Djarot menegaskan, Hugua hanya ingin meluapkan kekecewaan terkait penyelenggaran Pemilu yang penuh politik uang.
Pernyataan senada diungkap Juru Bicara (Jubir) MPDIP, Chico Hakim.
Ia menegaskan, pernyataan Hugua hanya sekedar sarkasme terhadap KPU.
Chico berujar, Hugua seolah sudah muak dengan maraknya politik uang selama gelaran Pemilu 2024.
Terlebih, menurutnya, tidak ada penindakan dari pihak penyelenggara Pemilu dan aparat terkait politik uang yang marak terjadi.
Sebelumnya, Hugua mengusulkan KPU melegalkan politik uang dalam batasan tertentu selama Pemilu.
Menurut Hugua, politik uang adalah suatu keniscayaan. Pasalnya, ia menilai anggota DPR bisa saja tidak terpilih tanpa politik uang.
"Tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?," ujar Hugua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu lalu.
Karena itu, Hugua meminta KPU melegalkan politik uang dengan batasan tertentu.
Ia berujar, kontestasi seperti itu akan berdampak bagi yang tidak memiliki uang.
"Jadi kalau PKPU ini istilah money politic dengan cost politic ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa," ucap Hugua.
"Sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic batas ini harus disemprit, sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar."
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp 20.000 atau Rp 50.000 atau Rp 1.000.000 atau Rp 5.000.000," tandasnya.
VP: Bayu Pratama
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Ещё видео!