BLITAR - SURYAMALANG.COM
Reporter : Samsul Hadi - Yusuf
Polres Blitar Kota terus menggencarkan penyekatan kendaraan berpelat nomor luar kota untuk mengantisipasi pemudik masuk wilayah hukumnya.
Seperti yang terlihat di Pos Penyekatan Pasar Patok, Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (7/5/2021) sore.
Petugas gabungan melakukan pengecekan sejumlah kendaraan luar kota yang hendak masuk ke wilayah Blitar.
Petugas gabungan menghentikan kendaraan berpelat nomor di luar AG.
Petugas memeriksa identitas para penumpang kendaraan berpelat nomor luar Blitar.
Tak hanya itu, tim kesehatan di Pos Penyekatan juga mengecek suhu tubuh penumpang kendaraan berpelat nomor luar Blitar.
"Semua kendaraan berpelat nomor di luar AG yang hendak masuk Blitar kami hentikan untuk dilakukan pengecekan," kata Perwira Pengendali Pos Penyekatan Pasar Patok, Ponggok, Iptu Anang DS.
Anang mengatakan petugas gabungan melakukan razia penyekatan kendaraan berpelat nomor luar Blitar sebanyak tiga kali dalam sehari.
Razia penyekatan dilaksanakan pagi, sore, dan malam.
"Hari ini sepi kendaraan berpelat nomor luar Blitar. Kami sudah dua kali melaksanakan penyekatan tapi tidak menemukan kendaraan pemudik," ujarnya.
Seperti diketahui, Polres Blitar Kota mendirikan tiga Pos Penyekatan di wilayah hukumnya.
Tiga Pos Penyekatan didirikan di Udanawu (perbatasan Blitar-Kediri sisi barat), di Wonodadi (perbatasan Blitar-Tulungagung), dan di Pasar Patok Ponggok (perbatasan Blitar-Kediri sisi timur).
Selain Pos Penyekatan, Polres Blitar Kota juga mendirikan dua Pos Pengamanan di Terminal Patria dan Stasiun Blitar.
Polres Blitar Kota juga mendirikan dua Pos Pantau di kawasan wisata Kebon Rojo dan kawasan wisata Candi Penataran.
Sedang satu Pos Pelayanan didirikan di Alun-alun Kota Blitar.
Video berita terkini Malang dan Jawa Timur
WEBSITE:
[ Ссылка ]
INSTAGRAM:
[ Ссылка ]
FACEBOOK:
[ Ссылка ]
#suryamalang
#blitar
#penyekatan
#pasarpatokponggok
#janganmudikdulu
#platag
#hariansurya
Ещё видео!