Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki dugaan permintaan uang damai sebesar Rp50 juta oleh seorang anggota polisi kepada Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan murid.
Supriyani diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa yang merupakan anak dari anggota polisi Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan.
Propam Polda Sulawesi Tenggara memeriksa enam personel Polres Konawe Selatan dan Polsek Baito serta Kepala Desa Wonua Raya bernama Rokimin untuk menyelidiki permintaan uang damai Rp50 juta terhadap guru honorer Supriyani.
Kapolsek Baito, Ipda Muh. Idris, yang dimintai konfirmasi terkait dugaan ini pada Senin (4/11/2024), belum memberikan tanggapan. PAMR
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Selengkapnya baca di:
[ Ссылка ]
Tanggal Tayang: 5 November 2024
Follow WA Channel [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#GuruHonorer #Supriyani #SulawesiTenggara #PoldaSultra
Ещё видео!