Yogyakarta (10/12/2020) jogjaprov.go.id – Melalui strategi Desa Melayani Kota, akan menjadikan pertumbuhan desa menjadi lebih maksimal. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan desa dalam mengejar kemajuan perkotaan, karena sumber potensinya berada di pedesaan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mengukuhkan lurah se-Kabupaten Bantul, Kamis (10/12) di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Pengukuhan ini dilakukan usai para lurah dilantik oleh Bupati Bantul, Suharsono pada hari yang sama, di Bangsal Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Menurut Sri Sultan, Desa Melayani Kota ini merupakan perpanjangan konsep Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata terwujud dalam Undang-Undang Otonomi Desa Nomor 6 Tahun 2014. Undang-undang ini mengatur pengurusan rumah tangganya snediri, tanpa keluar dari bingkai NKRI dan keistimewaan.
“Saya yakin jika potensi keunggulan itu dilontarkan dari desa dengan strategi Desa Melayani Kota, niscaya desa akan menjadi sentra pertumbuhan. Oleh karena itu, penerapan pembangunan desa harus diprioritaskan oleh Kabupaten. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan desa dalam mengejar kemajuan perkotaan karena sumber potensinya berada di pedesaan,” jelas Sri Sultan.
_______________________________________________________________________________
Jangan lupa like, subscribe & share jika suka dengan video ini. Follow media sosial kami!
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Website: [ Ссылка ]
Ещё видео!