Nasib tak enak dialami sepasang kakak beradik, yang jadi korban investasi bodong dari reseller Irwid asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.
Gadis yang meminta namanya disamarkan itu menelan kerugian hingga ratusan juta, atas penipuan berkedok investasi.
Keduanya adalah AN (21) dan NA (21) asal Kecamatan Tuban, yang merupakan mahasiswa semester 7 universitas di Surabaya.
"Total kerugian kita Rp 173 juta, harapannya uang bisa kembali," kata AN didampingi adiknya NA saat melapor, Rabu (2/2/2022).
Kedua gadis itupun menjelaskan, total keseluruhan dana investasi tersebut disetor dalam empat termin.
Irwid yang sudah ditetapkan tersangka itu memberi iming-iming, setiap 10 hari akan ada pencairan baik dana investasi dan keuntungan 50 persen.
Namun keuntungan itu tidak pernah ada, juga tidak pernah diterima.
Reporter: M Sudarsono
Editor: Saiful Sholichfudin
WEBSITE:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
#hariansurya
#suryaonline
Ещё видео!