TRIBUN-VIDEO.COM - Breskrim Polri resmi menaikkan kasus Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Adapun keputuskan itu usai Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Djuhandhani juga menegaskan pihaknya akan melengkapi bukti usur pidana dalam kasus Panji Gumilang.
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucapnya.
Adapun selama pemeriksaan Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.
"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.
Lantaran pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang membuat resah publik.
Bahkan Menko Polhukam, Mahfud MD menetukan tiga masalah dalam Ponpes Al Zaytun.
(Tribun-Video/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bareskrim Naikkan Status Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Jadi Penyidikan, Hari Ini Sidik, [ Ссылка ].
====
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Dimas
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Ещё видео!