BEKASI, KOMPAS.TV Petugas satuan reserse kriminal Polres Metro Bekasi bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka pelaku mutilasi terhadap driver ojol Ridho Suhendra.
Pelaku berinisial ER ditangkap di kediamannya di wilayah Tambun Celatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain pelaku polisi juga mengamankan satu unit mobil sewaan sebagai barang bukti bernomor polisi B-1048-FZF dari rumah korban.
"Tersangka sudah lengkap, terakhir atas nama ER, tadi malam. Penangkapan ada di Tambun. Perannya MAP menggorok korban, FM dan ER memegang korban,"ujar I Gede Bagus, Kanit Jatanras reserse Kriminal Polres Metro Bekasi.
Adapun peran ER dalam kasus mutilasi adalah membantu pelaku MAP bersama pelaku FM memegang tangan korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
Video Editor: Galih
Ещё видео!