Beredar informasi bahwa di Sumatera Selatan (Sumsel), mulai 1 Agustus 2020 akan ada penghapusan sanksi administrasi (pemutihan) pajak kendaraan bermotor (motor dan mobil). Hal itu pun dibenarkan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
"Berita baik untuk masyarakat Sumsel, bahwa dalam situasi ini sekaligus menghadapi 17 Agustus, di hari Kemerdekaan RI kita berikan pemutihan denda pajak mulai 1 Agustus 2020," kata Herman Deru, Kamis (23/7/2020).
Tribun Sumsel/ Linda
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!