Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran menyelenggarakan : penyelamatan dan pengamanan situs manusia purba, penentuan zonasi situs manusia purba, perawatan dan pengawetan situs/fosil manusia purba, melaksanakan pengembangan situs manusia purba, melaksanakan pemanfaatan situs manusia purba, melaksanakan dokumentasi dan publikasi situs manusia purba, melaksanakan kemitraan di bidang pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan situs manusia purba, fasilitasi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan situs manusia purba serta melaksanakan urusan ketatausahaan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran. Selain itu juga melakukan koordinasi dengan unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Internasional.
Ещё видео!