TRIBUNNEWS.COM - Angelina Sondakh hari ini menjalani wajib lapor pertamanya di Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Ia tiba pukul 10.40 WIB, dan selesai wajib lapor pukul 11.20 WIB. Dirinya didampingi kuasa hukumnya, Khaeruddin.
"Dalam kesempatan berbahagia ini Mba Angie sebagai warga nergara yang baik menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 3 bulan sampai 1 juni 2022," kata Khaeruddin usai kliennya melakukan wajib lapor.
Ещё видео!