Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta terkait revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan. Sebelumnya Anies merevisi UMP 2022 menjadi Rp4.641.854 atau ada kenaikan 5,1% dari UMP 2021.
#AniesBaswedan #UMP #PTUN #VideoCaption
Jangan lewatkan live streaming BeritaSatu News Channel 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!