SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Polyudihiawan, mengungkapkan bahwa uang palsu yang dicetak oleh para tersangka rencananya akan digunakan untuk Pilkada Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Namun, niat tersebut diurungkan karena tidak ada satu pun partai politik yang bersedia mengusung tersangka sebagai calon.
Dari 17 tersangka yang ditangkap, salah satu di antaranya diketahui berencana menggunakan uang palsu yang telah dicetak untuk maju dalam Pilkada 2024.
Tersangka tersebut telah mengajukan proposal Pilkada dan berencana memakai uang palsu sebagai pelicin dalam proses pemilihan. Namun, karena tidak diusung oleh partai mana pun, tersangka memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pencalonannya.
#pilkada #uangpalsu #kampus #makassar
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: [ Ссылка ].
Ещё видео!