Dalam pelaksanaan Undang - undang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kota Sukabumi telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang tersebar diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). PPID memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan informasi sesuai dengan permohonan yang dilayangkan.
Berikut prosedur permohonan informasi kepada PPID.
#kominfokotasukabumi #spiritofsharing #saringsebelumsharing #informasipublik
Ещё видео!