Part 1, prosesi urusan ikat adat JEK dan LIA Rabu 15 desember 2021.
Dalam meminang Nona sumba /Belis ada 3 tahap yang harus diselesaikan secara hukum adat sumba.
1. Buka perasaan, atau di kenal dengan (Buka surat)
2. ikat adat, atau dikenal dengan (kette katonga weri kawedo)
3. pindah adat, atau dikenal dengan (palai koro burru nauta)
Ketiga tahap di atas sudah menjadi hukum adat orang sumba, dalam proses kawin mawin.
Vidio ini merupakan tahap ke dua ( kette kotanga weri kawedo) ikat adat. untuk tahap ketiga, palai koro burru nauta (pindah adat) akan segera di tayangkan di episode berikutnya.[ Ссылка ]
Selamat menyaksikan.........
janagn lupa, Like, comment, subscribe adn share 🙏
#mediasumba80
#pangeran80
Ещё видео!