TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus ayah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan diduga merudapaksa tiga anak kandungnya, kembali viral.
Kasus yang terjadi pada 2019 ini kembali viral setelah Project Multatuli membahasnya.
Bahkan, tagar Tiga Anak Saya Diperkosa menjadi trending di Twitter.
RS melaporkan mantan suaminya, S, ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 atas dugaan rudapaksa terhadap tiga anaknya, Al, Mr, dan Az.
RS mengaku baru mengetahui ketiga anaknya menjadi korban rudapaksa sang mantan suami pada 5 September 2019.
Dikutip dari TribunTimur, terbongkarnya aksi bejat S bermula saat RS melihat tingkah tiga buah hatinya berubah.
"Jadi kasus ini baru saya tahu tanggal 5 September, saya lihat gerak-gerik tiga anak saya berubah," ungkap RS, Sabtu (21/12/2019).
Ia pun memanggil dua putrinya, Al dan Az, serta putranya, Mr, untuk bertanya.
Kedua putri RS sempat tidak mau terbuka, namun Mr menceritakan kejadian yang menimpanya dan kedua saudarinya.
Melihat Mr membeberkan semuanya, Al dan Az pun turut buka suara.
"Jadi ini terjadi setelah saya dan dia (S) bercerai 2016. Saat itu anak pertama saya yang menjadi korbannya," beber RS.
"Sampai tahun ini (2019) ketiga anak saya jadi korban, tiga-tiganya. Anak laki-laki (Mr) ini juga saksi dan juga korban," imbuhnya.
Berdasarkan cerita Mr, ia kerap melihat Al dan Az dicabuli ayah dan dua rekannya, Rz dan Gn.
"Jadi itu keduanya (Al dan Az) baru cerita semua, keduanya bilang ada dua om-om juga ikut buat begitu (cabul)" ujar RS.
Namun, kala itu penyelidikan terhadap kasus dugaan rudapaksa dihentikan.
Alasannya, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan saat dilakukan visum et repertum pada korban.
Tak hanya itu, hasil forensik RS Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan menyebut tidak ada tanda kelainan pada ketiga korban.
Pemeriksaan psikiater terhadap terduga pelaku dan korban pun tidak menemukan gangguan jiwa dan adanya trauma.
"Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, otot sphing menjepit dan bibir kemaluan."
"Tidak ada kelainan terhadap ketiga anak korban seperti yang dilaporkan pelapor," terang Kapolres Luwu Timur kala itu, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, Sabtu (21/12/2019), dilansir TribunTimur.
"Sehingga direkomedasikan kepada penyidik untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut, serta mengirim SP2HP A2 kepada pelapor," imbuhnya.
Karena itu, RS kemudian mengadu pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang.
Mengutip TribunTimur, RS menilai ada kejanggalan dalam proses penghentian penyidikan kasus dugaan rudapaksa terhadap tiga anaknya.
Pasalnya, Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) di Polres terkesan dipaksakan.
RS mengungkapkan ada beberapa lembar kertas yang ditunjukkan penyidik kepadanya.
Tetapi, ia hanya bisa melihat lembar pertama dan terakhir.
"Ada beberapa lembaran kertas saya lihat, tapi mereka (penyidik) bipang saya hanya lihat lembar pertama dan terakhir," ujarnya.
"Memang ada beberapa lembar tapi kata mereka itu nanti mereka yang isikan, saya tugas hanya tanda tangan saja," tambahnya.
Kendati demikian, kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan S ini belum menemui titik terang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya yang Kembali Viral, Berawal dari Cerita si Bungsu, [ Ссылка ].
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
#KasusAyahPerkosa3Anak #LuwuTimur #TigaAnakSayaDiperkosa
Ещё видео!