SETELAH MELAKUKAN SOSIALISAI SELAMA TIGA HARI / MULAI HARI INI SABTU 11 SEPTEMBER 2021 / SETIAP PENGGUNA TRANSPORTASI KRL WAJIB MENUNJUKAN SERTIFIKAT VAKSIN SEBAGAI SYARAT PERJALAN // SEPERTI YANG TERLIHAT DI STASIUN RANGKASBITUNG / LEBAK /BANTEN / PADA SABTU PAGI // PETUGAS MEMERIKSA SETIAP PENGGUNA KRL YANG MASUK KE STASIUN // PENGGUNA KRL WAJIB MENUNJUKAN BUKTI SERTIFIKAT VAKSIN DALAM BENTUK CETAK / DIGITAL ATAUPUN MELALUI SCAN KODE OR DENGAN APLIKASI PEDULILINDUNGI // SEDANGKAN STRP YANG PADA SEBELUMNYA MENJADI PERYARATAN MENGGUNAKAN KRL / MULAI HARI INI TIDAK BERLAKU LAGI //
Ещё видео!