Kasepuhan Ciptagelar, seperti masyarakat adat lain, punya aturan sendiri soal hutan larangan, hutan titipan dan hutan garapan. Mereka punya batas lokasi dan waktu tersendiri, kapan lahan boleh dibuka dan bagaimana ia kembalikan lagi menjadi seperti semula. Bangunan di desa ini semua berbahan natural apapun itu saat diinjak ke tanah akan tumbuh kembali.
Tradisi zonasi hutan ini dijaga oleh Barisan Jagawana. Tugas mereka memeriksa titik-titik di dalam hutan, memastikan ekosistem tetap terjaga. Kalau ada pelanggaran, Jagawana akan melaporkan pada Taman Nasional Gunung Halimun Salak untuk penindakan. Aki Karma akan menjelaskan secara lengkap zonasi hutan di Kampung Adat Ciptagelar.
#zonasihutan #tradisizonasihutan #kasepuhanciptagelar
Ещё видео!