Perkembangan Teknologi Informasi semakin hari semakin pesat yang memberikan dampak Kemudahan, Percepatan dalam segala pengurusan Berkas Perkara bagi Aparatur Peradilan dan Aparatur Penegak Hukum Seluruh Indonesia.
Aplikasi E-Berpadu merupakan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang diproduksi oleh Mahkamah Agung RI dan berlaku secara Nasional. Di dalam aplikasi E-Berpadu melibatkan Stakeholder para Aparatur Penegak Hukum yang saling bersinergi dalam Pengurusan Perkara, sehingga Berkas Perkara dilakukan secara elektronik. Dengan aplikasi ini, para Aparatur Penegak Hukum tidak perlu lagi ke Pengadilan dengan membawa berkas tebal, sehingga cukup menggunakan aplikasi ini.
Ketua Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Kendari mengadakan Sosialisasi dan Penandatanganan MOU Implementasi Aplikasi E-Berpadu besama Aparatur Penegak Hukum Wilayah Hukum Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Kendari.
Undangan Aparatur Pengadilan Negeri Kendari meliputi Polres Kendari, Polsek Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Rutan Kota Kendari, Lapas Kota Kendari, Ditpolair Polda Sulawesi Tenggara, TNI Angkatan Laut Kota Kendari, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari, Bea Cukai Kota Kendari.
Dalam acara ini dipaparkan informasi Pengenalan Aplikasi E-Berpadu oleh Ketua Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Kendari, YM Bapak Sugeng Sudrajat,S.H.,M.H kemudian dilakukan Penjelasan teknis Simulasi aplikasi E-Berpadu yang dijelaskan oleh Pranata Komputer Ahli Pertama, Nirmala Hapsari,S.Kom. Dan pada akhir acara, diberikan bimbingan pembuatan Akun bagi para Aparatur Penegak Hukum.
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilannegerikendari
#eberpadu
#polreskendari
#polsekkendari
#kejarikendari
#rutankendari
#lapaskendari
#tniangkatanlautkendari
#dinaskelautandanperikanankendari
#beacukaikendari
#ditpolairpoldasultra
Ещё видео!