KOMPAS.TV - Isak tangis dan suasana duka menyelimuti persemayaman selebgram Edelenyi Laura Anna, Kamis 16 Desember.
Di hari yang sama, jenazah selebgram Laura Anna dikremasi setelah disemayamkan di rumah duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Rabu 15 Desember, Laura meninggal di usia 21 tahun.
Rabu pagi 15 Desember Laura Anna dikabarkan meninggal dunia di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat,
Laura meninggal di usia 21 tahun, ia meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit karena mengeluh sakit pada lambung dan pernapasan.
Laura mengalami spinal cord injury, hal ini disebabkan kecelakan mobil bersama dengan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad di tahun 2019.
Spesialis Bedah Syaraf Dokter Dwikoryanto mengatakan, spinal cord injury atau yang disebut juga cedera sumsum saraf tulang belakang yaitu, dimana saraf yang tersambung dari otak besar, otak kecil, batang otak terus berlanjut di lorong di saraf tulang belakang cedera.
Terutama di ruas leher bagian atas dekat batang otak, dekat dengan pusat pernapasan sehingga kalau terjadi injury maka fungsi-fungsi vital terganggung termasuk sistem tekanan darah.
Baca Juga Laura Anna Meninggal, Akankah Gaga Muhammad Dihukum Lebih Berat? Ini Penjelasan Pakar Hukum di [ Ссылка ]
Saat terjadi injury tensi akan turun, denyut nadi rendah sehingga menggangu aliran darah keseluruh sistem organ dan berakibat fatal.
Jaksa mendawka Gaga dengan hukum UU tentang kecelakaan pasal 310 ayat 3 yang sudah berlangsung dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dalam kelanjutan kasus, Dwikoryanto juga menyebut, harus dipastikan terlebih dahulu apakah kematian Laura benar disebabkan oleh injury atau berdiri sendiri.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!