Berita Kota Ambon – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Ambon, Selasa (16/06/2021) sore, menerjunkan puluhan personel untuk melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan aktifitas berjualan dikawasan areal perkir mobil angkutan kota (Angkot) khusunya kawasan terminal A1 dan A2 Mardika.
Tindakan penertiban terhadap para PKL yang berjualan dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal sesuai peruntukan,karena kondisi terminal semakin semrawut, akibatnya masyarakat semakin resah, terutama para sopir angkot.
Ещё видео!