TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Polda Jabar kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Tuti dan Amalia, korban pembunuhan kasus Subang pada Selasa (23/10/2023).
TKP tersebut tepatnya berlokasi di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Pihak Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar juga membawa salah satu tersangka, Muhamad Ramdanu atau Danu.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA: [ Ссылка ].
#kasussubang #subang #pembunuhanberencana #pembunuhansubang #jabar
VP: ASM
Ещё видео!