3 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai ditangkap saat pesta sabu di sebuah hotel.
Mirisnya mereka pesta sabu pada saat mengikuti bimbingan teknis untuk anggota DPRD periode 2024-2029.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius menyebutkan, 3 anggota DPRD itu masing-masing berinisial MS (51), SY (55), MS (59) dan 1 warga sipil yang ikut diamankan berinisial AA (49 tahun).
"Ada 4 orang yang kita amankan. 3 diantaranya anggota DPRD Mentawai," kata Martadius, dikutip Senin (23/9).
Awalnya polisi menangkap AA terlebih dahulu. Dari pengembangan, kemudian mengarah kepada 3 anggota DPRD yang sedang berada di sebuah hotel.
Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dan alat hisap (bong).
Setelah dilakukan tes urine, 4 orang yang diamankan positif narkoba jenis sabu.
Ещё видео!