Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 personil yang berasal dari Satuan Propam, Polres, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri, karena diduga melanggar kode etik dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Josua. Kapolri berjanji, jika terbukti melanggar unsur pidana, Polri akan memberikan sanksi tegas kepada 25 personil tersebut.
Ещё видео!