TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar terbaru datang dari Bharada E yang telah menjadi tersangka dan membongkar kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kabarnya, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Andi menegaskan, dua pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin bukan mengundurkan diri.
Tetapi kuasa pengacara dicabut oleh pemberi kuasa yakni Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi.
Diketahui Deolipa dan Burhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
Pencabutan kuasa ini tersebar di media sosial berupa sebuah foto surat itu dan ditandatangani di atas materai.
Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).
Namun hal itu baru diketahui oleh pengacara Bharada E pada Kamis (11/8/2022).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Video Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Host: Ratu Sejati
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Sebut Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Sebagai Pengacara, [ Ссылка ].
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
Ещё видео!