TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan memastikan, proses hukum kasus penganiayaan sopir mobil pick up di Serang Baru terus berjalan.
Gidion mengatakan, tersangka berinisial BA telah ditangkap personel Polsek Serang Baru dan terancam hukuman lima tahun bui.
“Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan dilakukan penahanan di polsek," kata Gidion, Selasa (8/3/2022).
Dia menjelaskan, korban diketahui bernama Agustina sedangkan tersangka patut dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
"Ancamannya hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tegas Gidion.
Sebelumnya diberitakan, bang jago jalanan viral di media sosial, pemotor laki-laki tega menginjak kepala sopir mobil pick up di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Dalam rekaman video, telihat pemotor mengadang laju mobil pick up di tengah jalan yang ramai lalu lintas kendaraan.
Pemotor laki-laki berambut mohwak turun dari kendaraan, ia lantas menghampiri mobil pick up dan membuka paksa pintu bagian kemudi.
Tanpa basa-basi, pemotor tersebut langsung menarik keluar sopir hingga terjatuh dan langsung menginjak kepala pengemudi pick up.
Keributan tersebut langsung direlai, arus lalu lintas sempat tersendat gegara aksi bang jago jalanan yang tak beradab.
Kapolsek Serang Baru AKP Somantri mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (7/3/2022) kemarin.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah berhasil mengamankan pelaku berinisial BA, warga Des Sukaragam, Serang Baru, Kabupaten Bekasi," kata Somantri, Selasa (7/3/2022).
Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal, kendaraan mobil pick up sempat menyenggol sepeda motornya.
"Pelaku kesal karena spion mobil pick up menyenggol sepeda motornya, lalu dia merasa jalurnya dihalangi mobil tersebut," ucap Somantri.
Kasus serupa terjadi di Jakarta Timur
Video aksi seorang pria berbadan kekar aniaya sopir truk di lampu merah Cibubur, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak pria berbadan kekar mengenakan kaos lengan buntung berwarna hitam awalnya menyuruh sopir pengemudi dump truk warna hijau keluar dari kursi kemudi.
Setelah sopir turun keluar dari kursi kemudi pelaku seketika menghampiri lalu menendang perut, memukul, membanting korban hingga tersungkur kemudian menginjak kepala sopir.
Meski beberapa warga dan anggota TNI berpakaian dinas berupaya merelai, pelaku justru mengangkat korban dan kembali memukulnya hingga tersungkur.
Umi, saksi mata mengatakan kejadian sebagaimana dalam video yang beredar terjadi pada Rabu (2/3/2022) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Bogor dari arah Jakarta Timur menuju Depok.
"Awalnya itu dia (pelaku) bawa motor keserempet truk, langsung marah-marah. Berhenti lah sopir truk, langsung mukuli sopirnya," kata Umi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Menurutnya, setelah direlai sejumlah warga dan anggota TNI yang berada di lokasi, pelaku masih tetap memaki sopir yang sudah tidak berdaya akibat dianiaya secara brutal.
Sementara Yandi, saksi mata lainnya menuturkan pelaku tidak hanya menganiaya sopir, tapi juga kernet yang saat kejadian sempat berupaya merelai tindakan brutal pelaku.
"Yang saya lihat kernetnya misahin tapi dipukul juga. Kalau sopir disuruh turun langsung dibanting. Habis kejadian itu dia enggak langsung pergi, masih marah-marah begitu lumayan lama," ujar Yandi.
Baru setelah kerumunan warga bertambah banyak di sekitar lokasi, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Disusul korban yang meninggalkan lokasi dalam keadaan meringis menahan sakit.
Yandi mengatakan setelah video yang direkam warga viral di media sosial pada Rabu malam, sejumlah anggota Polsek Pasar Rebo dan Polres Metro Jakarta Timur mendatangi lokasi.
"Kalau pelakunya siapa saya enggak tahu juga. Tadi sih ada beberapa polisi pakai pakaian preman ke sini," tuturnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan sopir truk yang jadi korban penganiayaan pria berbadan kekar sudah melaporkan kasus ke SPKT Polsek Pasar Rebo.
Kini jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan proses identifikasi pelaku dan membuat visum korban penganiayaan.
"Kami akan lidik. Korban sudah buat laporan di Polsek dan sekarang lagi dilakukan penyelidikan oleh Polsek dan Polres," kata Budi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perkara Senggolan di Jalan, Bang Jago Berambut Mohawk yang Injak Kepala Sopir Pick Up Terancam Bui , [ Ссылка ].
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Ещё видео!